Kabar tutorial

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Tuesday, August 17, 2021

Pedagang di pariwisata guci berpindah bertani karena ditutup

Pedagang di pariwisata guci berpindah bertani karena ditutup

‌ 

BUMIJAWA - Sejumlah pelaku usaha di kawasan Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa Kabupaten Tegal berencana menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat. Mereka terpaksa melakukannya, karena Obyek Wisata Guci hingga kini belum dibuka.

"Dengar-dengar memang mau ada demo. Para pelaku usaha akan menuntut supaya obyek wisata Guci dibuka," kata Ketua Pemuda Mandiri Mitra Damai Desa Guci (Permadi), Ali Burhan usai audiensi dengan Kepala UPTD Pariwisata Guci di Kantor UPTD Guci, Sabtu (14/8) lalu.

Menurut Ali, para pelaku usaha di Obyek Wisata Guci saat ini kelimpungan. Sejak 2,5 bulan Guci ditutup, mereka sama sekali tidni yang Ds Negatif: Kalau Pribadi Tak Perlu Dipermasalahkan.

Tidak sedikit pelaku usaha yang sudah menjual asetnya untuk menyambung hidup. Dari 700 pelaku usaha di Guci, hampir 80 persen yang sudah menjual asetnya, dan sebagian juga memilih hutang untuk bertahan hidup.

"Kalau seperti ini terus (ditutup), kami mau makan apa. Kami juga butuh uang untuk bayar listrik, jajan anak, bayar angsuran bank dan lainnya," keluhnya.

Ketua Paguyuban Home Stay Guci, Sopan mengakui, hal senada. Sejak Guci ditutup pada awal Juni 2021, dia sudah menjual dua unit sepeda motornya.

Uangnya digunakan untuk makan, bayar listrik, dan bayar angsuran di bank. Sementara untuk bantuan sembako, Sopan menyebut jika pembagiannya tidak merata.

Bahkan, ada beberapa pelaku usaha yang kerap didata dan dijanjikan mendapat bantuan, tapi hingga kini belum direalisasi. "Cuma PHP saja. Janji-janji terus, tapi tidak ada bantuan," keluhnya.

Kepala UPTD Guci, Abdul Khasib menyampaikan warga dan pelaku usaha menyampaikan keluh kesah atas penutupan obyek wisata Guci. Pihaknya sudah berupaya untuk audiensi dengan pimpinannya, bahkan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie juga sudah datang ke Guci.

Audiensi terakhir bersama Sekda Kabupaten Tegal dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal. "Hasil audiensi bahwa obyek wisata Guci bisa dibuka, jika level sudah baik ke level 1 dan 2. Namun dengan pembatasan dan prokes ketat," ujarnya.

Dia menambahkan warga dan pelaku usaha di Guci sudah banyak yang mendapatkan bantuan, walaupun belum merata. Di antaranya, sembako dari Dinsos dan bantuan lainnya.

Abdul Khasib mengaku siap jika memang Guci diperbolehkan lagi untuk dibuka sewaktu-waktu. "Bisa dilihat, Guci sudah bersih dan semuanya sudah dipersiapkan dengan prokes ketat," pungkasnya
sumber : radar tegal

Thursday, August 12, 2021

Plat kendaraan RI 1 dan RI 2 adalah milik Presiden dan Wakil Presiden, lalu siapa pengguna RI 3dan4

Plat kendaraan RI 1 dan RI 2 adalah milik Presiden dan Wakil Presiden, lalu siapa pengguna RI 3dan4


Nix 82 Media


Kadang kita penasaran Presiden itu pake mobil apa dan nomornya berapa,,,?
di ranah sekolahpun sekarang hampir tidak membahas soal kendaraan yang di pake para pejabat pemerintahan, itu survei saya melihat kurikulum sekarang, dan tidak sepenuhnya benar ya ,,

Atau mungkin pernyataan saya salah mohon maaf,,

nah kali ini kita akan bahas artikel tentang plat nomor mobil RI 1 dan seterusnya siapakah yang memakai plat nomor istimewa itu mari lihat daftar di bawah....

RI 1 — Presiden Republik Indonesia
RI 2 — Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 — Istri Presiden Republik Indonesia
RI 4 — Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 5 — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 6 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI 7 — Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 8 — Ketua Mahkamah Agung
RI 9 — Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10 — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI 11 — Ketua Komisi Yudisial
RI 12 — Gubernur Bank Indonesia
RI 14 — Menteri Sekretariat Negara
RI 15 — Ketua Otoritas Jasa Keuangan
RI 16 — Menko Politik, Hukum dan Keamanan
RI 17 — Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18 — Menko Perekonomian
RI 19 — Menko Kemaritiman
RI 20 — Sekretaris Kabinet
RI 21 — Menteri Dalam Negeri
RI 22 — Menteri Luar Negeri
RI 23 — Menteri Pertahanan
RI 24 — Menteri Agama
RI 25 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 26 — Menteri Keuangan
RI 27 — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI 28 — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
RI 29 — Menteri Kesehatan
RI 30 — Menteri Sosial
RI 31 — Menteri Ketenagakerjaan
RI 32 — Menteri Perindustrian
RI 33 — Menteri Perdagangan
RI 34 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 35 — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 36 — Menteri Perhubungan
RI 37 — Menteri Komunikasi dan Informatika
RI 38 — Menteri Pertanian
RI 39 — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 40 — Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 41 — Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi
RI 42 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ketua Badan Pertanahan Nasional
RI 43 — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BPPN
RI 44 — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
RI 45 — Menteri Badan Usaha Milik Negara
RI 46 — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 47 — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



RI 48 — Menteri Pariwisata
RI 49 — Menteri Pemuda dan Olah Raga
RI 50 — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 51 — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 52 — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 53 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Politik dan Keamanan
RI 54 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Industri dan Pembangunan
RI 55 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Ekonomi dan Keuangan
RI 56 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI 57 — Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
RI 58 — Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial
RI 59 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 60 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 61 — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI 62 — Wakil Ketua Komisi Yudisial
RI 63 — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 64 — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 65 — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 66 — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 67 — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 68 — Jaksa Agung
RI 69 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 70 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 71 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 72 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 73 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 74 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 75 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 76 — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
RI 77 — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
RI 81 — Kepala Badan Ekonomi Kreatif
RI 87 — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
RI 97 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
RI 96 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
RI 98 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
RI 112 — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Tuesday, August 10, 2021

Berapa kira kira UMR di jepang

Berapa kira kira UMR di jepang


Berapa UMR di Jepang?

UMR di Jepang akan tergantung oleh kota tempat Anda tinggal. Yang tinggal di Tokyo, tentu UMRnya akan lebih besar dari yang tinggal di Gifu.


nix.82 pict

Menurut artikel ini UMR di Tokyo adalah 1031 yen per jam per tahun 2020. Sedangkan di kota lain bahkan ada yang masih mematok UMR sebesar 800 yen per jam. Di Gifu sendiri tahun 2021 ini, UMR untuk pekerja sambilan (arubaito) rata-rata adalah 850 yen per jam. Lebih besar 100 yen dari terakhir tahun 2015 saya bekerja sambilan (750 yen/jam). Sedangkan untuk UMR rata-rata adalah 874 yen untuk tahun 2019 . 


Saya harus menyampaikan permohonan maaf untuk penulis jawaban ini yang mengatakan bahwa kerja di Jepang sehari 18 jam dan ada yang hanya 3 hari kerja saja. Saya membantah jawaban tersebut.

 

Peraturan yang berlaku di Jepang adalah untuk waktu kerja maksimal adalah 8 jam kerja dalam satu hari. Bukan 18 jam. Dengan waktu kerja maksimal per minggu adalah 48 jam. Jika seseorang bekerja lebih dari waktu tersebut, maka perusahaan tempat dia bekerja akan mendapatkan teguran dari pemerintah.

 

Dalam satu minggu, rata-rata orang mempunyai 1 hari libur per minggunya ditambah satu atau 2 hari libur per bulannya. Misalkan dalam kasus manager saya, dia bekerja senin hingga jumat, namun dia harus masuk kerja pada 2 kali sabtu dalam satu bulan. Sedangkan saya hanya bekerja dari senin hingga jumat saja.

 

Jika saya harus datang bekerja di hari sabtu karena ada acara khusus yang mengharuskan saya harus datang, maka saya akan terhitung lembung pada hari sabtu. Saya dapat gaji tambahan. Begitu juga dengan karyawan di sebuah perusahaan yang harus pulang tengah malam karena mempersiapkan sebuah acara atau produk tertentu, maka dia akan mendapatkan upah lembur. Namun dewasa ini, pemerintah Jepang sudah mulai meminta perusahaan dan institusi untuk tidak melakukan lembur. Namun hal ini tidak berlaku untuk mahasiswa S-2 dan S-3, karena…..you know lah….

 

Khusus untuk orang asing yang berstatus sebagai mahasiswa, kami ada pembatasan waktu untuk kerja sambilan. Yaitu maksimal 28 jam dalam satu minggu. Jika kami mengambil kerja lebih dari 28 jam seminggu, ancamannya adalah deportasi tanpa ba bi bu.

 

Kembali kepada soalan UMR. Jika kita menghitung UMR di Tokyo dikali dengan rata-rata jam kerja kebanyakan orang di Jepang, yaitu 40 jam, maka hasilnya UMR Tokyo adalah 164.960 yen/bulan. Sungguh sangat kecil sekali untuk hidup di Tokyo.

 

Sedangkan untuk UMR di Gifu adalah 136.000 yen/bulan. Cukup untuk memenuhi kebutuhan satu orang jomblo di Gifu. Dan per 2019, UMR rata-rata di Jepang akan menjadi 139.840 yen/bulan.

 

Tapi, apakah akan berlaku mutlak seperti itu? Tidak, Alejandro.

 

Pemberian gaji atau upah akan dilihat juga dari kecakapan dan tingkat pendidikan seseorang. UMR tersebut, biasanya dibayarkan untuk para pekerja sambilan dan pekerja tamatan SMP/SMA.

 

Sejauh yang saya pahami (mohon dikoreksi apabila informasi yang saya tahu ternyata salah), untuk tamatan S-1, gaji rata-rata minimal yang diterima adalah sebesar 180.000 hingga 200.000 yen/bulan. Sedangkan untuk tamatan S-2, gaji rata-rata minimal yang diterima berkisar dari 220.000 hingga 250.000 yen per bulan.

 

Dan untuk tamatan S-3, gaji rata-rata minimal yang diterima akan berbeda tergantung di mana dia bekerja. Jika bekerja di universitas dan memulai karir sebagai assistant professor (sebutan untuk jenjang profesor muda, bukan asistennya profesor), maka gaji pokok yang akan dia terima adalah sebesar 250.000 hingga 270.000 yen per bulan. Semakin tinggi jenjang keprofesorannya, semakin naik gajinya, apalagi kalau ditambah dari grant dan proyek.

 

Jika seorang tamatan S-3 lalu mendapatkan postdoct atau assistant profesor (yang ini memang asistennya profesor), maka rata-rata minimum gajinya adalah 300.000 yen/bulan (tergantung labnya punya dana berapa, tapi biasanya akan sebesar itu. Untuk yang mendapat program JSPS, besarannya sekitar 330.000 yen/bulan cmiiw).

 

Jika seorang tamatan S-3 bekerja di sebuah perusahaan, di bagian Research and Development, di perusahaan seperti Toyota, maka gaji pertamanya akan dimulai dari 450.000 yen/bulan (cmiiw).

 

UMR Jepang katanya termasuk kecil untuk ukuran negara maju. Karena kebutuhannya juga sangat besar, terutama kebutuhan akan papan alias tempat tinggal. Sehingga sempat ada demo dari masyarakat untuk menaikkan UMR menjadi 1500 yen/jam (setara dengan gaji rata-rata minimum lulusan S-2).

 

 

Dari pemahaman ini, dapat kita simpulkan bahwa UMR di Jepang itu bersifat fleksibel, tergantung pada domisili dan jenjang pendidikan karyawan tersebut, juga status si karyawan (mahasiswa kerja sambilan atau pekerja penuh).

 

Semoga membantu memberikan gambaran mengenai UMR di Jepang. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam detailnya

Wednesday, March 25, 2020

JIKA ADA ORANG MENGAKU NU TAPI BERMESRAAN DENGAN SYIAH MAKA DIA BUKAN NU

JIKA ADA ORANG MENGAKU NU TAPI BERMESRAAN DENGAN SYIAH MAKA DIA BUKAN NU

Fatwa Pendiri Nahdhatul Ulama Tentang Syi’ah
Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari
(1292-1366 H., 1875-1947 M.) 



المقالة الأولى:
فصل في بيان تمسك أهل جاوى بمذهب أهل السنة والجماعة، وبيان ابتداء ظهور البدع وانتشارها في أرض جاوى، وبيان أنواع المبتدعين في هذا الزمان.
قد كان مسلموا الأقطار الجاوية في الأزمان السالفة الخالية متفقي الآراء والمذهب ومتحدي المأخذ والمشرب، فكلهم في الفقه على المذهب النفيس مذهب الإمام محمد بن إدريس، وفي أصول الدين على مذهب الإمام أبي الحسن الأشعري، وفي التصوف على مذهب الإمام الغزالي والإمام أبي الحسن الشاذلي رضي الله عنهم أجمعين.
ثم إنه حدث في عام الف وثلاثمائة وثلاثين أحزاب متنوعة وآراء متدافعة وأقوال متضاربة، ورجال متجاذبة، فمنهم سلفيون قائمون على ما عليه أسلافهم من التمذهب بالمذهب المعين والتمسك بالكتب المعتبرة المتداولة، ومحبة أهل البيت والأولياء والصالحين، والتبرك بهم أحياء وأمواتا، وزيارة القبور وتلقين الميت والصدقة عنه واعتقاد الشفاعة ونفع الدعاء والتوسل وغير ذلك…
ومنهم رافضيون يسبون سيدنا أبا بكر وعمر رضي الله عنهما ويكرهون الصحابة رضي الله عنهم، ويبالغون هوى سيدنا علي وأهل بيته رضوان الله عليهم أجميعن، قال السيد محمد في شرح القاموس: وبعضهم يرتقي إلى الكفر والزندقة أعاذنا الله والمسلمين منها. قال القاضي عياض في الشفا: عن عبد الله بن مغفل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (الله الله في أصحابي لا تتخذوهم غرضا بعدى فمن أحبهم فبحبي أحبهم ومن أبغضهم فببغضي أبغضهم ومن آذاهم فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله ومن آذى الله يوشك أن يأخذه) وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم (لا تسبوا أصحابي فمن سبهم فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل الله منه صرفا ولا عدلا) وقال صلى الله عليه وسلم (لا تسبوا أصحابي فإنه يجئ قوم في آخر الزمان يسبون أصحابي فلا تصلوا عليهم ولا تصلوا معهم ولا تناكحوهم ولا تجالسوهم وإن مرضوا فلا تعودوهم) وعنه صلى الله عليه وسلم (من سب أصحابي فاضربوه) وقد أعلم النبي صلى الله عليه وسلم أن سبهم وآذاهم يؤذيه وأذى النبي صلى الله عليه وسلم حرام فقال (لا تؤذوني في أصحابي ومن آذاهم فقد آذانى) وقال (لا تؤذوني في عائشة) وقال في فاطمة (بضعة منى يؤذيني ما آذاها). اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة أهل السنة والجماعة، ص 9-10).

Maqolah 1:

Pasal untuk menjelaskan penduduk Jawi berpegang kepada madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah, dan awal kemunculan bid’ah dan meluasnya di Jawa, serta macam-macam ahli bid’ah di zaman ini.

Umat islam yang mendiami wilayah Jawa sejak zaman dahulu telah bersepakat dan menyatu dalam pandangan keagamaannya. Di bidang fikih, mereka berpegang kepada mazhab Imam Syafi’i, di bidang ushuluddin berpegang kepada mazhab Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, dan di bidang tasawuf berpegang kepada mazhab Abu Hamid Al-Ghazali dan Abu Al-Hasan Al-Syadzili, semoga Allah meridhoi mereka semua. Kemudian pada tahun 1330 H., muncul kelompok, pandangan, ucapan dan tokoh-tokoh yang saling berseberangan dan beraneka ragam.

Di antara mereka adalah kaum salaf yang memegang teguh tradisi para tokoh pendahulu mereka dengan bermazhab dengan satu mazhab dan kitab-kitab mu’tabar, kecintaan terhadap Ahlul Bait Nabi, para wali dan orang-orang salih, selain itu juga tabarruk dengan mereka baik ketika masih hidup atau setelah wafat, ziarah kubur, men-talqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini syafaat, manfaat doa dan tawassul, serta lain sebagainya.

Di antara mereka juga ada golongan Rofidhoh yang suka mencaci Sayyidina Abu Bakr dan ‘Umar RA., membenci para sahabat Nabi dan berlebihan dalam mencintai Sayyidina ‘Ali dan anggota keluarganya, semoga Allah meridhoi mereka semua.

Berkata Sayyid Muhammad dalam Syarah Qamus, sebagian mereka bahkan sampai pada tingkatan kafir dan zindiq, semoga Allah melindungi kita dan umat Islam dari aliran ini.

Berkata Al-Qadhi ‘Iyadh dalam kitab As-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Musthafa, dari Abdillah ibn Mughafal, Rasulullah SAW bersabda:

Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah mengenai sahabat-sahabatku. Janganlah kamu menjadikan mereka sebagai sasaran caci-maki sesudah aku tiada. Barangsiapa mencintai mereka, maka semata-mata karena mencintaiku. Dan barang siapa membenci mereka, maka berarti semata-mata karena membenciku. 
Dan barangsiapa menyakiti mereka berarti dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku berarti dia telah menyakiti Allah. Dan barangsiapa telah menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menghukumnya. (HR al-Tirmidzi dalam Sunan al-Tirmidzi Juz V/hal. 696 hadits no. 3762).
Rasulullah SAW bersabda,

Janganlah kamu mencela para sahabatku, Maka siapa yang mencela mereka, atasnya laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Allah Ta’ala tidak akan menerima amal darinya pada hari kiamat, baik yang wajib maupun yang sunnah. (HR. Abu Nu’aim, Al-Thabrani dan Al-Hakim)
Rasulullah SAW bersabda,

Janganlah kamu mencaci para sahabatku, sebab di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang mencela para sahabatku, maka jangan kamu menyolati atas mereka dan shalat bersama mereka, jangan kamu menikahkan mereka dan jangan duduk-duduk bersama mereka, jika sakit jangan kamu jenguk mereka.

Nabi SAW telah kabarkan bahwa mencela dan menyakiti mereka adalah juga menyakiti Nabi, sedangkan menyakiti Nabi haram hukumnya. Rasul SAW bersabda:

Jangan kamu sakiti aku dalam perkara sahabatku, dan siapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku.
Beliau bersabda,

Jangan kamu menyakiti aku dengan cara menyakiti Fatimah. Sebab Fatimah adalah darah dagingku, apa saja yang menyakitinya berarti telah menyakiti aku. (Risalat Ahli Sunnah wal Jama’ah, h. 9-10)
المقالة الثانية:
وليس مذهب في هذه الأزمنة المتأخرة بهذه الصفة إلا المذاهب الأربعة، اللهم إلا مذهب الإمامية والزيدية وهم أهل البدعة لا يجوز الاعتماد على أقاويلهم. اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة في تأكد الأخذ بمذاهب الأئمة الأربعة، ص 29).
Maqolah 2:

Bukanlah yang disebut mazhab pada masa-masa sekarang ini dengan sifat yang demikian itu kecuali Mazahib Arba’ah (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad).
Selain dari pada itu, seperti mazhab Syiah Imamiyah dan Syiah Zaidiyah, mereka adalah ahul bid’ah yang tidak boleh berpegang kepada pandangan-pandangan mereka. (Risalah fi Ta’akkud Al-Akhdzi bi Al-Madzahib Al-Arba’ah, h. 29)
المقالة الثالثة:
أما أهل السنة فهم أهل التفسير والحديث والفقه، فإنهم المهتدون المتمسكون بسنة النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء بعده الراشدين، وهم الطائفة الناجية، قالوا وقد اجتمعت اليوم في مذاهب أربعة الحنفيون والشافعيون والمالكيون والحنبليون، ومن كان خارجا عن هذه الأربعة في هذا الزمان فهو من المبتدعة. اهـ اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، زيادة تعليقات، ص 24-25).
Maqolah 3:

Adapun Ahlusunnah mereka adalah para Ahli Tafsir, Hadits dan Fiqih. Sungguh merekalah yang mendapat petunjuk dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi Muhammad SAW dan para khalifah yang rasyid setelah beliau. Mereka adalah ‘kelompok yang selamat’ (thaifah najiyah).
Para ulama berkata, pada saat ini kelompok yang selamat itu terhimpun dalam mazhab yang empat; Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali. Maka siapa saja yang keluar atau di luar empat mazhab itu adalah ahlul bid’ah di masa ini. (Ziyadat Ta’liqat, h. 24-25)
المقالة الرابعة 
وَاصْدَعْ بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ وسُبَّ اَصْحَابِيْ فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ 
Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang.
Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku di caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat Malaikat dan semua orang.” (Muqadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama)

Sunday, March 15, 2020

Unik dan viral Lesung berirama di adat JALAWASTU acara NGASA desa ketanggungan

Unik dan viral Lesung berirama di adat JALAWASTU acara NGASA desa ketanggungan

Jalawastu adalah salah satu adat tradisi yang ada di daerah ketanggungan brebes jawa tengah, jalawastu ini yang di lakukan oleh masyarakat setempat, Ngasa nama pelaksanaan adat ini yang berada di pedesaan kabudayan.

Ingin tau lebih banyak proses jalawastu ini simak videonya sampai habis ya silahkan tonton videonya di bawah ini.





Trimakasih sudah berkunjung di blog ini semoga bisa menghibur dan jangan lupakan kebudayaan di daerah kita , jangan sampai tergerus oleh budaya modern.
Semoga bermanfaat

Wednesday, March 11, 2020

Menkumham mencopot kepala lapsas hanya karena aturan napi harus baca Al-Quran

Menkumham mencopot kepala lapsas hanya karena aturan napi harus baca Al-Quran


Bapak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan sudah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat yang di wawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan.

sumber pict,ayobandung.com


Peraturan yang diterapkan tersebut ternyata berbuntut polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

"Itu sudah ditarik (dinonaktifkan) orangnya (Kepala Lapas Polewali Mandar) ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2020).


Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Alquran itu sebenarnya baik. Namun, kata Yasonna, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.



Dirinya khawatir narapidana beragama Islam yang sudah bebas, tapi tersandung aturan wajib membaca Alquran sehingga kesempatan menghirup udara bebasnya tertunda.

"Katanya kujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," tutur Yasonna.

Karena politikus PDIP itu pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumhan tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana disana.


Bahkan dirinya menilai baik mengajarkan narapidana untuk taat beragama, seperti membaca Alquran, Alkitab, ataupun kitab suci lainnya.

"Akan tetapi mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari lapas, ndak boleh, melampaui kewenangannya," Katanya.

Saturday, February 22, 2020

Jambret Babak Belur di Keroyok Warga Larangan Brebes

Jambret Babak Belur di Keroyok Warga Larangan Brebes

Brebes – Tindak kejahatan berupa perampasan dengan kekerasan terjadi di Dusun Kalenpandan, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jumat siang (21/2/2020).



Dijelaskan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Yatno, bahwa kejadian penjambretan kalung emas milik Saku (60), petani setempat dari RT. 006 RW. 013, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kalung emas berbentuk rantai milik Ibu Saku seberat 10 gram dijambret oleh Tarno (36), warga Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan,” jelasnya.

Sementara dari kesaksian korban, awalnya pelaku datang sekitar pukul 12.30 WIB saat korban sedang makan di depan rumah. Pelaku kemudian menawarkan jasa memangkas daun bawang merah “mrotol bawang” kepada korban.

“Saya menerima tawaran pelaku untuk mrotol bawang Pak. Kemudian pelaku pergi ke arah timur dengan alasan mencari orang lain untuk membantu,” bebernya.


Lanjut Saku, setengah jam berselang (pukul 13.00 WIB), pelaku datang kembali menghampiri korban kemudian menarik kalung emas yang dipakai di leher korban.

“Tangan kiri pelaku ditempelkan di dada saya dan tangan kanannya menarik kalung yang saya pakai. Kemudian pelaku berlari menghampiri sepeda motornya,” tandasnya.



Saku tak tinggal diam, melihat pelaku mencoba kabur dengan mengendarai motornya, ia pun mengejarnya dan memegang motor pelaku sehingga terseret dan terjatuh.

“Saya akhirnya terjatuh dan tertimpa motor pelaku. Saya berteriak maling sehingga membuat pelaku melarikan diri dengan berlari. Tetangga yang mendengar teriakan saya, mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” pungkas Saku.

Dibenarkan salah satu saksi, Kadi (49) perangkat desa sekaligus tetangga korban, bahwa warga berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Larangan.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala, dan lecet pada bagian tangan maupun kaki. Sedangkan pelaku juga mendapatkan ganjaran berupa amukan warga setempat.

Polisi berhasil menyita barang hasil kejahatan tersebut, termasuk barang bukti milik pelaku berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna merah putih dengan Nopol B 6440 KGV, serta 1 buah masker penutup mulut warna kuning.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Aan-rio)-Sumber ..( Banjarharjo News )

Tuesday, December 10, 2019

Indonesia VS vietnam ada apa dengan wasit ini di ajang sea games

Indonesia VS vietnam ada apa dengan wasit ini di ajang sea games

Perhelatan sepakbola di FILIPINA di ajang asean games (SEAGAME) FINAL antara Indonesia melawan Vietnam berakhir 0-3 yang di menangkan oleh Vietnam.




Di pertandingan ini banyak yg tidak suka dengan kebijakan wasit dari saudi arabia itu, Evan dimas tidak bisa melanjutkan pertandingan karena cidera yang seharusnya pelanggaran kartu , namun itu tidak di gubris oleh sang wasit.

alhasil evan dimas di gantikan posisinya , dan kekuatan tim garuda muda sulit sekali menembus pertahanan timnas vietnam.

Dan skor 0-3 tidak bisa di bayarkan oleh TIMNAS INDONESIA sampai akhir pertandingan usai.
ada apa dengan pertandingan ini, seakan indonesia lemah sekali.

satu gol untuk vietnam di babak pertama dan hinga babak kedua di tambah lagi 2 gol sampai pertandingan selesai Indonesia hanya mampu bertahan dan tidak ada kekuatan setelah evan dimas keluar lapangan hijau.

Wednesday, November 6, 2019

Petisi Universitas Indonesia akan segera pecat Ade Armando petisi sudah mencapai 25.000 tanda tangan

Petisi Universitas Indonesia akan segera pecat Ade Armando petisi sudah mencapai 25.000 tanda tangan

Terhangat baru baru ini change.org mengadakan petisi pecat Ade Armando sebagai dosen di Universitas Indonesia





sejak di layangkan petisi ini sekarang sudah mencapai puluhan ribu tanda tangan, tepatnya mencapai 25.000 lebih peserta petisi.


Petisi ini di buat karena banyak sekali netizen geram dengan segala tingkah Ade Armando, yang suka memposting berita yang berbau saracen. 



dan yang terbaru dirinya memposting MEME Gubernur DKI Jakarta yang menggunakan Seragam dinas dan di edit menjadi tokoh joker yang di gambarkan sebagai tokoh jahat .

Dirinya kerap sekali memposting berita atau meme yg mengandung unsur kebencian, makanya banyak Netizen yang geram dan akhirnya membuat petisi Pecat Ade Armando dari Universitas Ternama di DEPOK itu.


Friday, October 11, 2019

Banyak Komentar lucu terkait penusukan WIRANTO Di Pandeglang Banten

Banyak Komentar lucu terkait penusukan WIRANTO Di Pandeglang Banten

Setelah mobil Wiranto Sampai di Alun-alun, di dalam foto amatir berdiri seseorang di sebelah Aparat kepolisian yang mengenakan kaos warna hitam dan di sebelahnya Wanita muda memakai cadar tidak jauh dari mobil Wiranto berada.


nix 82



Nix-82 Tanggal 9-Oktober - 2019 Tepatnya di Alun alun Pandeglang Banten 
Ada beberapa aparat kepolisian dan masyarakat menanti kedatangan Bpk.Wiranto yg sedang dalam perjalanan menuju Alun-alun Nenes Pandeglang Banten.


nix 82


Setelah mobil Wiranto Sampai di Alun-alun, di dalam foto amatir berdiri seseorang di sebelah Aparat kepolisian yang mengenakan kaos warna hitam dan di sebelahnya Wanita muda memakai cadar tidak jauh dari mobil Wiranto berada.


nix 82


Tidak lama kemudian Wiranto mebuka pintu mobil yang disambut juga kapolsek Nenes, yang membukakan pintu mobil, lalu majulah si pelaku penusukan dengan membawa pisau lalu ditusukan ke tubuh bagian perut secara tiba tiba , katany dari sumber yang berada di TKP.

namun di media sosial tidak sedikit juga berkomentar lucu lucu......








Haduh ada ada saja ya Netizen, yah tapi inilah demokrasi dan media sosial bisa digunakan dengan bijak , dan bisa mengexpresikan ataupun meluapkan Emosi para penggunanya.

banten 8.10.2019 kejadian siang hari di lapangan pandeglang banten.

pelaku Prian dan wanita .
sumber : medsos