Kabar tutorial

Tuesday, February 25, 2020

Maslah polemik sunah atau bid'ahnya Qunut

| Tuesday, February 25, 2020

Polemik Qunut Subuh

Syifa menjawil lengan suaminya, Radit, sebelum mengimaminya Sholat subuh. Mas pakai Qunut yah! Ini pesanan makmum loh, rajuk syifa. Radit hanya terkekeh kecil menanggapi permintaan sang istri. Ia memang tak pernah memakai qunut jika shalat sendiri. Baginya qunut adalah sunah yang membingungkan. Loh Kok? Iya, karena begitu banyak pendapat yang menyorotinya. Ada yang bilang sunah, hukumnya sudah massukh, tragisnya malah bid’ah.




Kendati begitu Radit tidak ingin memegan satu pendapat. Ia type orang yang ikut pesanan. Kalau imamnya atau makmumnya minta qunut, yah hayo saja. Maka sang istri memintanya melaksanakan qunut , iapun menurutinya. Semua pendapat benar, yang salah adalah orang yang tidak sholat subuh, tegas radit pada sfifa suatu ketika.

Dari zaman dahulu sampai sekarang polemik qunut memang tak ada habis habisnya. Buruknya hal itu kenjadi persoalan bagi setiap aliranuntuk membaur satu sama lain. Alhasil, setiap aliran tidak selalu dapat leluasaberada dalam majelis taklim aliran lain. Pada akhirnya mereka membuat majelis taklim sendiri –sendiri sambil terkadang menjelek – jelekan majelis taklimyang tidak sepaham denganya.

Ironi, padahal umat islam dikenal dengan persatuan dan persaudaraanya. Lantas apakah kita akan terus menerus terpecah hanya karena membaca qunut atau tidak membaca qunut subuh? Sebenarnya seperti apa kedudukan qunut dalam rangkaian pendapat ulama?
Abu hanifah berpendapat bahwa qunut hanya disunahkan dalam sholat witir yang dilakukan sebelum rukuk.

Sementara dalam sholat subuh,  ia tidak melihatnya sebagai sunah sehingga jika seorang makmum sholat subuh, dibelakang imam yang melakukan qunut, hendaknya ia diam saja dan tidak mengikuti atau mengamini imam. Meski begitu dalam hal ini Abu yusuf, salah seorang tikoh dari mazhab Hanafi, memiliki pendapat yang berbeda, Bila imam melakukan qunut, maka makmum mesti mengikutinya, karenaimam harus di ikuti.

Adapun golongan ulama yang mensyara’kan qunut dalam sholat subuhbmerujukanpendapatnya dengan hadist riwayat Annas r.a, bahwa Rosululloh Saw, telah berkunut selama sebulan, mendoakanatas pembunuhan sahabat –sahabatnyadi telaga Maunah, kemudianbeliau meninggalkanya. Adapun didalam sembahyang subuh, beliau berkunut sehingga wafat (Al-Baihaqi, al-Daruquthni, Ahmad dan Hakim)
Agaknya dalam pandangan ahli Hadist yang membebaskan lebih nyaman terdengar, ketimbang kita harus saling merasa benar bahkan sampai gontok-gontokan dengan majelis taklim lain.

Toh, para ulama mazhab sendiri memiliki kearifan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Suatuketika, Syafi’i mengimami sholat subuhdi mesjid disamping makam Abu Hanifah. Beliau Sholat tanpa membaca do’a qunut. seorang jamaah menanyakan soal ketidak konsistenan beliau terhadap pendapatnyayang mensunahkan qunut. Syafi’i menjawab, Masa aku melakukan sesuatu yang berlainan dari apa yang di ajarkanya (Abu Hanifah), padahal aku berada di sampingnya.

Tidak cukupkah peristiwa ini menjadi pelajaran kita dalam menyikapi polemik Qunut.
Sumber: Paras

Terimakasih sudah berkunjung di blog ini semoga Artikel ini bermanfaat.


Related Posts

No comments: